Wacana menaikkan ambang batas parlemen adalah logika yang keliru dan bertentangan dengan putusan MK.
Politikus NasDem ini menilai, terlalu banyak partai politik akan membuat kondisi yang tidak sehat.
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno menyambut baik wacana penghapusan ‘parliamentary threshold’ 4 persen
Setelah Presidential Threshold, MK Berpeluang Hapus Parliamentary Threshold
Jika pun ambang batas tidak ada, tidak besar pengaruhnya. Justru kalau ada ambang batas, misalnya 4 atau 5 persen, partai yang hanya mendapat suara 3,8 persen, maka suaranya itu menjadi sia-sia.
Kalau perlu hapuskan Presidential Threshold. Itu terbukti menimbulkan pembelahan di masyarakat. Parliamentary Threshold juga ditinjau ulang karena membuka peluang oligarki politik di parlemen.
Selain efisiensi anggaran, keputusan MK tersebut juga menjadi penghargaan bagi partai yang sudah lolos PT.
Partai Golkar, misalnya, menggulirkan usulan ini untuk memperkuat sistem presidensial.